PT. Hevea sejak tahun 1993 tidak menggarap dan merawat HGUnya. Dan dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi, maka sebanyak 700 KK menggarap tanah terlantar tersebut hingga menjadi kebun produktif.
Tahun 2011 , BPN tidak memperpanjang HGU PT. Hevea karena BPN sudah mengetahui bahwa perusahaan benar-benar tidak memanfaatkan HGU sebagaimana mestinya. Sebagai upaya menghentikan penggarapan masyarakat PT. Hevea melakukan pengerusakan rumah dan tanaman masyarakat.