Lokasi Prioritas Reforma Agraria

Tim LPRA Nasional Lakukan Pemetaan di Empat Kabupaten untuk Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

08 Februari 2024

Tim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Nasional KPA melaksanakan pemetaan secara serentak di empat kabupaten di Provinsi Jambi.

Tim LPRA Nasional Lakukan Pemetaan di Empat Kabupaten untuk Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta (kpa.or.id) – Tim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Nasional KPA melaksanakan pemetaan secara serentak di empat kabupaten secara serentak, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara dan Muko-Muko di Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Tebo dan Batanghari di Provinsi Jambi.

Pemetaan tersebut dilakukan secara partisipatif bersama beberapa serikat di wilayah masing-masing. Mereka diantaranya Serikat Tani Bengkulu (STaB), Serikat Tani Tebo (STT) dan Serikat Tani Batanghari (STB). Pemetaan ini berlangsung kurang lebih sebulan sejak 12 Januari 2024.

Bagi KPA, pemetaan bukan hanya bagaimana proses pengambilan landscape penguasaan tanah masing-masing petani. Namun lebih dari itu, pemetaan sebagai jalan dan strategi penguatan organisasi rakyat dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Dimana proses ini pun diharapkan akan menjadi alat konsolidasi organisasi.

Konsolidasi dan penguatan OR menjadi hal yang tidak bisa ditawar di tengah ancaman dan kriminalisasi yang terus meningkat di berbagai wilayah konflik agraria.

Tim LPRA yang melakukan pemetaan ini merupaka kader-kader muda KPA yang telah mengikuti Pendidikan dan peningkatan kapasitas pada Juli 2023 lalu.

Sejak 2022, KPA bersama Anggota melakukan pemutakhiran data agraria, melalui percepatan pemetaan partisipatif didukung berbagai perangkat dan teknologi. Diantaranya adalah mempraktekkan penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau Drone, memotret batas-batas wilayah reklaiming OR, pemukiman, bentang alam serta potensi-potensi yang tersedia di atasnya.

Penggunaan berbagai perangkat dan teknologi tidak mengurangi atau menghilangkan partisipasi dari petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan yang wilayah reklaimingnya sedang dipetakan.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menjelaskan, Proses pemetaan tetap diawali dengan pertemuan kampung di setiap wilayah yang akan dipetakan. Dalam pertemuan dibahas dan disepakati rencana kerja dan pembagian tim pemetaan.

“Setelah pemetaan dan hasil jepretan drone dicetak, OR akan kembali berkumpul. Pertemuan ini selanjutnya menyepakati batas-batas antara garapan yang satu dengan yang lain,” tambahnya.

Proses pemetaan tidak berhenti di tahap klarifikasi data penguasaan lahan. Setelah data penguasaan diketahui, OR akan berkonsolidasi untuk menyepakati tata kuasa dan tata guna dalam kerangka Reforma Agraria Sejati.

Dewi Kartika juga menambahkan, “Pada setiap LPRA akan dilakukan usaha bersama menata-ulang penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, pengusahaan Bersama”.

“Konsensus-konsensus ini disepakati oleh seluruh anggota OR. Tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga disesuaikan dengan hasil proyeksi bersama kebutuhan-kebutuhan di masa mendatang,” tambahnya.

Terobosan teknologi drone sangat mempermudah, mempercepat, dan mengefisiensi proses pemetaan. Pemetaan yang tadinya dilakukan 3-4 hari (cara manual) bisa dikerjakan dalam sehari.

“Karenanya, dalam tiga bulan saja, Tim Pemetaan LPRA Nasional bersama 16 OR telah memperbaharui data agraria seluas 22 ribu hektar di 47 desa yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia,” tutur Iwa Kartiwa dari Departemen Advokasi KPA.

Proses percepatan pemetaan dan pemutakhiran data agraria akan dilakukan di seluas 1,6 juta hektar LPRA KPA bersama Anggota KPA. Terdekat, pemetaan akan dilakukan bersama Serikat Petani Sriwijaya (SPS) di Sumatera Selatan, Serikat Petani Majalengka (SPM) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) Garut di Jawa Barat, dan Masyarakat Adat Adati Totongano Wonua Kampo Hukaea-laea di Sulawesi Tenggara.

Panen Raya Serikat Tani Mandiri Cilacap di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Desa Bulupayung Panen Raya Serikat Tani Mandiri Cilacap di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Desa Bulupayung

Segera Selesaikan Konflik Agraria Desa Bulupayung! Siaran Pers Konsorsium Pembaruan Agraria dan Serikat Tani Mandiri Cilacap

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Verifikasi Lapangan LPRA Secara Serentak di Tujuh Kabupaten Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Verifikasi Lapangan LPRA Secara Serentak di Tujuh Kabupaten

Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu tahapan menuju redistribusi tanah di tujuh kabupaten tersebut. Mengecek kondisi dan penguasaan di lapangan

Panen Raya LPRA Bulupayung dan Tuntutan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Klaim Kawasan Hutan Panen Raya LPRA Bulupayung dan Tuntutan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Klaim Kawasan Hutan

Desa Bulupayung menjadi salah satu LPRA terprioritas dari 54 lokasi yang telah ditetapkan penyelesaiannya pada tahun 2021-2023.

© 2023 Lokasi Prioritas Reforma Agraria
Lokasi Prioritas Reforma Agraria Lokasi Prioritas Reforma Agraria