Tim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Nasional KPA melaksanakan pemetaan secara serentak di empat kabupaten di Provinsi Jambi.
Jakarta (kpa.or.id) – Tim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Nasional KPA melaksanakan pemetaan secara serentak di empat kabupaten secara serentak, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara dan Muko-Muko di Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Tebo dan Batanghari di Provinsi Jambi.
Pemetaan tersebut dilakukan secara partisipatif bersama beberapa serikat di wilayah masing-masing. Mereka diantaranya Serikat Tani Bengkulu (STaB), Serikat Tani Tebo (STT) dan Serikat Tani Batanghari (STB). Pemetaan ini berlangsung kurang lebih sebulan sejak 12 Januari 2024.
Bagi KPA, pemetaan bukan hanya bagaimana proses pengambilan landscape penguasaan tanah masing-masing petani. Namun lebih dari itu, pemetaan sebagai jalan dan strategi penguatan organisasi rakyat dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Dimana proses ini pun diharapkan akan menjadi alat konsolidasi organisasi.
Konsolidasi dan penguatan OR menjadi hal yang tidak bisa ditawar di tengah ancaman dan kriminalisasi yang terus meningkat di berbagai wilayah konflik agraria.