Lokasi Prioritas Reforma Agraria

Panen Raya LPRA Bulupayung dan Tuntutan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Klaim Kawasan Hutan

15 Mei 2023

Desa Bulupayung menjadi salah satu LPRA terprioritas dari 54 lokasi yang telah ditetapkan penyelesaiannya pada tahun 2021-2023.

Panen Raya LPRA Bulupayung dan Tuntutan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Klaim Kawasan Hutan

Cilacap (kpa.or.id) – Serikat Tani Mandiri (STaM) Cilacap melaksanakan panen raya di salah satu basis mereka di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Senin, 15 Mei 2023.

Panen raya ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Kanwil BPN Jawa Tengah, Bupati Cilacap serta Sekjen dan Majelis Pakar KPA, Dewi Kartika dan Iwan Nurdin.

Tanah pertanian seluas 515 hektar tersebut saat ini masih berkonflik dengan Perhutani. Terdapat 1.405 rumah tangga tani yang menggantungkan hidup mereka di atas tanah tersebut. Pihak Perhutani secara sepihak mengklaim tanah pemukiman dan pertanian petani sebagai kawasan hutan.

Klaim sepihak Perhutani tersebut tentu tidak mendasar. Sebab, lokasi ini telah menjadi wilayah pemukiman dan tanah pertanian padi, serta menjadi salah satu lumbung pangan di Kabupaten Cilacap.

Ketua STaM Cilacap, Sugeng Petrus mengatakan klaim Perhutani di atas tidak relevan, sebab tanah tersebut bukan kawasan hutan, melainkan tanah timbul hasil sedimentasi Laguna Segara Anakan.

Para petani telah menggarap tanah timbul tersebut sejak 1970-an namun belum mendapat bukti pemilikan atas tanah hingga kini,” ujar Sugeng

Pada tahun 1999, para petani telah mengajukan penyelesaian konfliknya melalui reforma agraria, akan tetapi tidak ada kabar hingga puluhan tahun berlalu,” sambung Sugeng.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika menegaskan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak segera menyelesaian konflik agraria Desa Bulupayung dengan Perhutani dan segera meredistribusikan kepada petani.

Ia menjelaskan, Desa Bulupayung merupakan salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah diusulkan KPA kepada Presiden sejak tahun 2016.

“Kita sudah menyerahkan 532 LPRA kepada Presiden dengan luas mencapai 654.854 hektar dan digarap 201.299 rumah tangga petani,” ungkap Dewi.

Dewi menegaskan bahwa Desa Bulupayung menjadi salah satu LPRA terprioritas dari 54 lokasi yang telah ditetapkan penyelesaiannya pada tahun 2021-2023. Hal tersebut disampaikan Presiden saat bertemu dengan KPA di Istana Negara pada tahun 2021 lalu.

Majelis Pakar KPA, Iwan Nurdin menyampaikan hal yang senada. Ia mengatakan tanah timbul merupakan tanah negara yang seharusnya menjadi tanah milik masyarakat yang menggarap di atasnya.

“Tanah itu telah digarap petani selama puluhan tahun sebagai tanah pertanian padi, namun para petani belum mendapat hak kepemilikan atas tanah tersebut akibat tumpang tindih klaim dengan Perhutani,” jelas Iwan.

“Akibat tumpang tindih di atas para petani tidak bisa mendapatkan subsidi pupuk dan benih yang merupakan hak dasar mereka sebagai petani,” ungkap Iwan.

“Berlarutnya penyelesaian konflik agraria antara petani dengan Perhutani dan klaim kawasan hutan telah melahirkan berbagai pelanggaraan HAM terhadap para petani dan masyarakat,” Iwan menegaskan.

Momentum panen raya ini membuktikan bahwa LPRA Bulupayung merupakan tanah pertanian padi yang subur. Bukan kawasan hutan seperti apa yang diklaim oleh Perhutani.

Sebab itu, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk mengulur-ulur proses penyelesaian konfliknya. Berlarutnya proses penyelesaian telah menghilangkan berbagai hak asasi para petani.

Berdasarkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, tanah timbul merupakan salah satu objek reforma agraria yang seharusnya segera diredistribusikan kepada petani penggarap.

Sebab itu, KPA bersama STaM Cilacap mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pelepasan LPRA Bulupayung dari klaim kawasan hutan dan mendistribusikan kepada para petani.

Lambat Penyelesaian Konflik Agraria Lambat Penyelesaian Konflik Agraria

Belum ada lembaga otoritatif langsung di bawah presiden yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan konflik agraria.

Redistribusi Tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sarimukti Adalah Kemenangan Perjuangan Hak Atas Tanah Petani Redistribusi Tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sarimukti Adalah Kemenangan Perjuangan Hak Atas Tanah Petani

Salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Serikat Petani Pasundan akhirnya mendapat pengakuan hak atas tanah oleh Negara.

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Verifikasi Lapangan LPRA Secara Serentak di Tujuh Kabupaten Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Verifikasi Lapangan LPRA Secara Serentak di Tujuh Kabupaten

Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu tahapan menuju redistribusi tanah di tujuh kabupaten tersebut. Mengecek kondisi dan penguasaan di lapangan

© 2026 Lokasi Prioritas Reforma Agraria
Lokasi Prioritas Reforma Agraria