Lokasi Prioritas Reforma Agraria

Syukuran Redistribusi Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria LPRA Gunung Anten

11 Februari 2024

Salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA di Desa Gunung Anten, Banten akhirnya memperoleh pengakuan hak atas tanah secara penuh oleh Negara.

Syukuran Redistribusi Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria LPRA Gunung Anten

Lebak (kpa.or.id) – Salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA seluas 135 hektar di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten akhirnya memperoleh pengakuan hak atas tanah secara penuh oleh Negara.

Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria pada hari ini, Jum’at (27/10) oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto langsung di lokasi.

Kemenangan ini patut disyukuri, sebab diraih di tengah kemacetan pelaksanaan Reforma Agraria di berbagai tempat di Indonesia. Begitu pula tantangan liberalisasi tanah-SDA dan berbagai proyek pembangunan yang mengancam, bahkan menggusur tanah masyarakat di berbagai wilayah.

“Redistribusi tanah LPRA Gunung Anten usulan Pergerakan Petani Banten merupakan pelopor sejarah kepemilikan bersama hak atas tanah petani melalui sertifikat kolektif yang dicapai melalui konsensus di tingkat serikat,” ujar Sekjen KPA, Dewi Kartika.

Hak milik bersama seluas 135 hektar tersebut terdiri dari 12 blok hamparan tanah. Sesuai konsensus bersama, hasil penataan ulang, verifikasi dan musyawarah di tingkat serikat, 58 % kepemilikan bersama tersebut dimiliki oleh perempuan dan petani muda.

 

Kepemilikan bersama ini sekaligus memastikan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah di tangan petani dapat tetap terjaga dan berkelanjutan,” kata Dewi.

Ketua P2B, Abay Haetami mengatakan meskipun para telah meraih kemenangan atas perjuangan selaka puluhan tahun, namun mereka tidak akan berhenti di sini.

Selanjutnya kami akan mengembangkan model baru EKORA dan penataan produksi secara kolektif. Kami dapat mengembangkan DamaRA tanpa takut tergusur lagi,” yakin Abay.

Kemenangan hak atas tanah bagu Petani P2B ini melanjutkan kemenangan” perjuangan Serikat Petanu Pasundan sebelumnya di LPRA Desa Muktisari-Ciamis (2023) dan Serikat Petani Minahasa Selatan di LPRA Desa Ongkaw-Minahasa Selatan (2022)

Redistribusi Tanah LPRA Muktisari dan Kemenangan Perjuangan Hak Atas Tanah SPP Ciamis Redistribusi Tanah LPRA Muktisari dan Kemenangan Perjuangan Hak Atas Tanah SPP Ciamis

Salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Serikat Petani Pasundan akhirnya mendapat pengakuan hak atas tanah oleh Negara.

Lambat Penyelesaian Konflik Agraria Lambat Penyelesaian Konflik Agraria

Belum ada lembaga otoritatif langsung di bawah presiden yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan konflik agraria.

Tim LPRA Nasional Lakukan Pemetaan di Empat Kabupaten untuk Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Tim LPRA Nasional Lakukan Pemetaan di Empat Kabupaten untuk Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Tim Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Nasional KPA melaksanakan pemetaan secara serentak di empat kabupaten di Provinsi Jambi.

© 2026 Lokasi Prioritas Reforma Agraria
Lokasi Prioritas Reforma Agraria